Lubuklinggau -News Sumsel my id,
Keberadaan Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 5 Lubuklinggau,menjadi perhatian setelah tim awak media mendatangi sekolah tersebut untuk melakukan konfirmasi terkait bagunan sekolah Revitalisasi satuan pendidikan Dengan anggaran Rp.541.650.000,APBN tahun 2026 dari Kementerian.
(Senin,2-November-2026).
Kedatangan awak media bertujuan menjalankan fungsi jurnalistik, khususnya menggali informasi dan memperoleh penjelasan langsung dari pihak sekolah mengenai bangunan di sekolah penggunaan anggaran pendidikan yang bersumber dari keuangan negara.
Salah satu awak media merasa kecewa dengan kepala sekolah SMPN 5 Lubuklinggau yang tidak ada di tempat dan tidak mau memberikan nomor telepon sehingga susah untuk komunikasi,
Saya menunggu kepala sekolah dari jam 9 wib (sembilan) sampai jam 2(dua) siang kepsek tidak pulang ke sekolah,menurut penjaga sekolah kepsek lagi keluar dari pagi tadi sampai sekarang belum balik ke sekolah,
"Bapak kepala sekolah sedang di luar, Pak," ujar staf sekolah dan penjaga sekolah, Senin (02/11/2026).
Kami hanya ingin konfirmasi terkait bagunan di sekolah SMPN 5 ini dana yang digunakan cukup fantastis capai angka Rp,541,650,000, menurut info yang kami terima cuma ganti kramik lantai,kusen pintu dan jendela, pelamir,gecat tembok, ada juga kelebihan semen alat material,
Kalo kepsek susah ketemu dan terkesan menghindar jadi dugaan kami tidak berimbang,tegas salah satu awak media inisial A yang tidak mau disebutkan namanya.
Meski demikian, tidak berada di sekolah saat kunjungan media berlangsung tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran. Perlu penjelasan lebih lanjut apakah kepala sekolah sedang menjalankan tugas kedinasan, menghadiri rapat, atau memiliki agenda resmi lainnya.
Awak media menegaskan bahwa upaya konfirmasi tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran negara di sektor pendidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, tim awak media masih berupaya mendapatkan keterangan langsung dari Kepala SMPN 5 Lubuklinggau terkait keberadaannya saat kunjungan berlangsung untuk meminta kejelasan dari konfirmasi kami.
Ruang klarifikasi tetap terbuka bagi Kepala SMPN 5 Lubuklinggau dan Dinas Pendidikan Kota Lubuk Linggau
agar informasi yang disampaikan kepada publik menjadi utuh, objektif, dan berimbang.
Transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Sebab, dana pendidikan pada hakikatnya diperuntukkan bagi kepentingan peserta didik dan peningkatan mutu pendidikan.
Semoga anggaran yang cukup fantastis berguna untuk membantu kegiatan belajar anak didik di sekolah,
Revitalisasi adalah proses, cara, atau perbuatan untuk menghidupkan kembali suatu hal yang sebelumnya kurang berdaya atau menurun fungsinya, agar menjadi vital (sangat penting, berfungsi optimal, dan bermanfaat kembali).
Revitalisasi Satuan Pendidikan / Sekolah: Perbaikan dan pembangunan sarana-prasarana fisik sekolah (gedung, ruang kelas, toilet, UKS, hingga digitalisasi pembelajaran) guna menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman. Program ini digalakkan oleh pemerintah melalui Kemendikdasmen (seperti Inpres No. 7/2025 dan Program Hasil Terbaik Cepat) yang mencakup jenjang PAUD/TK, SD, SMP, SMA, hingga SMK di berbagai daerah.(Tim).




Posting Komentar